BaliWiki - Bagi anda warga Kota Denpasar, yang ingin memperpanjang masa
berlakunya Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan SIM keliling Polresta
Denpasar hari ini membuka layanannya di Jalan Gatot Subroto Barat, Timur
Tiara, Kamis (9/10/2014).
Gerai layanan SIM keliling dibuka mulai pukul 09.00 Wita hingga selesai. Bagi warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM-nya silakan lengkapi persyaratannya dengan membawa KTP yang dikeluarkan oleh Kodya Denpasar (resi KTP dan KK jika KTP habis masa berlakunya).
Gerai layanan SIM keliling dibuka mulai pukul 09.00 Wita hingga selesai. Bagi warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM-nya silakan lengkapi persyaratannya dengan membawa KTP yang dikeluarkan oleh Kodya Denpasar (resi KTP dan KK jika KTP habis masa berlakunya).

0 comments:
Post a Comment