BaliWiki - Bank Central Asia (BCA) telah mempersiapkan infrastruktur agar seluruh transaksi kartu kredit menggunakan nomor rahasia alias personal identification number (PIN).
Mesin electronic data capture (EDC) BCA telah mampu menyesuaikan program agar bisa membaca kartu kredit dengan PIN.
Bank Indonesia telah mengeluarkan aturan yang mewajibkan seluruh perbankan mulai 1 Januari 2015 tidak boleh melakukan transaksi kartu kredit menggunakan sistem gesek demi kenyamanan dan keamanan nasabah.
“Kita sudah mulai running, mesin EDC kami sekarang sudah gunakan sistem PIN,” kata Pro Manager Marketing Grup Bisnis Consumer Card BCA, Agus Sumiko kepada Tribun Bali di Kantor Grup Bisnis Consumer Card BCA Jalan Raya Kuta, Kamis (9/10/2014).
Untuk mempercepat penyebaran mesin EDC, BCA Bali memberlakukan bebas biaya sewa bagi merchant yang periode persetujuan instalasi EDC hingga 31 Desember. “Bebas biaya sewanya sampai dengan Desember 2015,” ucap Miko.
Sumber: TribunBali
Mesin electronic data capture (EDC) BCA telah mampu menyesuaikan program agar bisa membaca kartu kredit dengan PIN.
Bank Indonesia telah mengeluarkan aturan yang mewajibkan seluruh perbankan mulai 1 Januari 2015 tidak boleh melakukan transaksi kartu kredit menggunakan sistem gesek demi kenyamanan dan keamanan nasabah.
“Kita sudah mulai running, mesin EDC kami sekarang sudah gunakan sistem PIN,” kata Pro Manager Marketing Grup Bisnis Consumer Card BCA, Agus Sumiko kepada Tribun Bali di Kantor Grup Bisnis Consumer Card BCA Jalan Raya Kuta, Kamis (9/10/2014).
Untuk mempercepat penyebaran mesin EDC, BCA Bali memberlakukan bebas biaya sewa bagi merchant yang periode persetujuan instalasi EDC hingga 31 Desember. “Bebas biaya sewanya sampai dengan Desember 2015,” ucap Miko.
Sumber: TribunBali

0 comments:
Post a Comment