TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengangkat kasus perbudakan anak buah kapal di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku, dalam rapat terbatas yang dilakukan di Kantor Presiden, Selasa (7/4/2015).
Jokowi menegaskan bahwa praktik perbudakan itu tidak boleh terjadi lagi, sehingga penanggulangan penangkapan ikan secara ilegal, yang menjadi akar masalah kasus Benjina, harus dipercepat.
"Yang terakhir mengenai isu illegal fishing yang berkaitan dengan Benjina. Ini juga tidak hanya menjadi masalah nasional dan juga menjadi masalah internasional. Saya minta nanti juga dilaporkan," ujar Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas, Selasa pagi.
Jokowi meminta agar praktik illegal fishing segera diberantas dengan mengedepankan koordinasi kementerian-kementerian dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Jokowi ingin mengetahui hal-hal di balik praktik illegal fishing, termasuk arus keuangan di balik bisnis melanggar hukum tersebut.
"Harus diikuti arus keuangannya seperti apa, data keuangannya seperti apa, sehingga tindakan-tindakan yang dilakukan kementerian itu ada fakta–fakta yang dipakai. Kita ingin agar keseriusan ini diteruskan," ucap dia.
Dunia internasional tengah menyoroti kasus perbudakan ABK di sebuah tempat terpencil bernama Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku.
from Tribun Bali http://ift.tt/1FhknKs
via BaliWiki
0 comments:
Post a Comment