TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya mengatakan, setiap tahunnya Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) ada tunggakan di beberapa kabupaten.
Tunggakan tersebut adalah belum melunasi pembayarannya di beberapa rumah sakit per tahunnya.
Hal itu disampaikannya saat ditemui di kantornya beberapa hari yang lalu.
“Kalau JKBM memang betul masih ada beberapa yang belum terbayar di beberapa kabupaten,” jelas Suarjaya, Rabu (8/4/2015).
Suarjaya mengatakan tunggakkan tersebut disebabkan karena anggaran JKBM perhitungannya dari awal 1 Januari sampai 31 Desember.
Namun demikian, berdasarkan syarat dari Biro Keuangan Provinsi Bali pengajuan klaim rumah sakit batas akhir ketentuannya sampai 25 Desember.
“Nah, padahal rumah sakit itu melaksanakan pelayanannya sampai 31 Desember tutup bukunya itu, nah ini ada klaim dari beberapa rumah sakit pengajuannya terlambat,” ujarnya. (*)
from Tribun Bali http://ift.tt/1JmTJDR
via BaliWiki
0 comments:
Post a Comment