BaliWiki - Sosialisasi Undang-undang Desa dilakukan di Wantilan Pura Samuan Tiga Desa Bedulu Gianyar, Rabu (8/10/2014).
Ratusan Perbekel dan Bendesa se-Kabupaten Gianyar hadir meramaikan acara dengan mengenakan pakaian adat madya.
"Mari jangan banyak berpikir lagi, kita daftarkan Desa Adat Bali," ujar Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung Bharata saat memberikan arahan kepada peserta sosialisasi.
Arahan Bupati kemudian disambut sorak tepuk tangan para Perbekel dan Bendesa."Orang Bali budayanya ada di Adat, jangan sampai kearifan lokal ini hilang. Desa Adat adalah identitas kita, kalau hilang kita akan menjadi rapuh," urainya.
Sumber: TribunBali
Ratusan Perbekel dan Bendesa se-Kabupaten Gianyar hadir meramaikan acara dengan mengenakan pakaian adat madya.
"Mari jangan banyak berpikir lagi, kita daftarkan Desa Adat Bali," ujar Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung Bharata saat memberikan arahan kepada peserta sosialisasi.
Arahan Bupati kemudian disambut sorak tepuk tangan para Perbekel dan Bendesa."Orang Bali budayanya ada di Adat, jangan sampai kearifan lokal ini hilang. Desa Adat adalah identitas kita, kalau hilang kita akan menjadi rapuh," urainya.
Sumber: TribunBali
0 comments:
Post a Comment