BeliWiki - Sebesar Rp 15 Miliar pajak yang seharusnya masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karangasem di ketahui tidak masuk atau belum di setor dari pengusaha dan warga ke Kabupaten.
Hal tersebut diakui Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Karangasem, I Nengah Toya, Kamis (9/10/2014).
”Jika dihitung dari jumlah keseluruhan, tunggakan atau pajak yang belum di bayarkan se Kabupaten Karangasem sekitar Rp 15 miliar lebih. Untuk itu, kita tetap meminta hal tersebut segera mungkin dibayarkan," ujar I Nengah Toya kepada Tribun Bali.
Ia juga mengatakan tunggakan pajak terbesar berada di Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB PP). Disusul dengan tunggakan hotel dan restoran (PHR), serta tunggakan lainnya.
”Kalau tunggakan PBB PP sekitar Rp 14 milliar lebih. Sementara Pajak Hotel dan Restauran sekitar Rp 800 juta, dan pajak lainnya sekitar Rp 250 juta,”jelasnya.
Sumber: TribunBali
Hal tersebut diakui Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Karangasem, I Nengah Toya, Kamis (9/10/2014).
”Jika dihitung dari jumlah keseluruhan, tunggakan atau pajak yang belum di bayarkan se Kabupaten Karangasem sekitar Rp 15 miliar lebih. Untuk itu, kita tetap meminta hal tersebut segera mungkin dibayarkan," ujar I Nengah Toya kepada Tribun Bali.
Ia juga mengatakan tunggakan pajak terbesar berada di Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB PP). Disusul dengan tunggakan hotel dan restoran (PHR), serta tunggakan lainnya.
”Kalau tunggakan PBB PP sekitar Rp 14 milliar lebih. Sementara Pajak Hotel dan Restauran sekitar Rp 800 juta, dan pajak lainnya sekitar Rp 250 juta,”jelasnya.
Sumber: TribunBali

0 comments:
Post a Comment